TAPAKTUAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapaktuan, Irwinsyah SH mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mendalami penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proyek pekerjaan pengadaan dan pemasangan jaringan pipa program hibah air bersih masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di PDAM Tirta Naga, Tapaktuan.
“Sudah 15 orang yang dimintai keterangan, guna memastikan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut,” kata Irwinsyah, usai melantik Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tapaktuan di Bakongan, Kamis (4/6).
Ia mengungkapkan, dari hasil penyelidikan pihaknya, dugaan korupsi pada program dana hibah dari Australia di PDAM Tirta Naga Tapaktuan ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 miliar.
“Dari pagu dana Rp 5 miliar yang disalurkan dua tahap, dana yang dilaporkan hanya Rp 3 Miliar. Saat ini kasus korupsi itu sudah mulai kami usut,” pungkasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Tapaktuan, Irwinsyah SH, kemarin melantik Fauzi SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri (Kejari) Meureudu, menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tapaktuan di Bakongan, menggantikan Azwardi SH yang dipromosikan menjadi Kasipidsus Kejari Takengon.
Prosesi pelantikan dan penyerahan jabatan itu dipimpin Kajari Tapaktuan, Irwinsyah SH, berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Tapaktuan.(tz)
0 komentar:
Posting Komentar