Tapaktuan-andalas Penanganan kasus narkoba merupakan kasus terbanyak di
Kejaksaan Negeri Tapaktuan. Semester pertama tahun 2015 tercatat sudah 10 kasus
ditangani. Jumlah ini mengalami peningkatan 40 persen dari tahun sebelumnya
yang hanya enam kasus.
Hal itu dikemukakan Kepala
Kejaksaan Negeri Tapaktuan Erwinsyah SH menjawab pertanyaan wartawan selepas
menggelar apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 55 di halaman kantor
jalan Nyak Adam kamil Tapaktuan, Rabu (22/7) seraya memperkirakan jumlah kasus
barang haram itu akan bertambah, mengingat kasus yang ditangani baru paruh
tahun.
Erwinsyah yang baru setahun
memimpin di Kejari Tapaktuan menerangkan, semasa kepemimpinannya Juli 2014
hingga Juli 2015 ada 89 kasus yang masuk. Dari jumlah tersebut sebanyak 85
kasus diterbitkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyelidikan (SPDP).
“Enam belas berkas kasus Pidana
Umum (Pidum) di antaranya P18 dan P19 atau masih dalam
pelengkapan/penyempurnaan berkas, kemudian 69 berkas kasus sudah P21 (berkas
telah lengkap untuk penuntutan-red) dan sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri
Tapaktuan,” katanya kepada andalas kemarin.
Menurut Erwin, dari 69 kasus 48
kasus diantaranya telah memiliki keputusan hukum (inkrah) sedangkan 9 kasus
masih dalam upaya hukum antara lain 6 kasus banding dan tiga kasus lagi
mengajukan kasasi. Sisa 12 kasus masih dalam masa sidang.
Menyangkut dengan kasus paling
menonjol di kabupaten Aceh Selatan, selain narkoba meliputi sabu-sabu dan ganja
juga kasus perlindungan anak atau penganiayan terhadap anak-anak termasuk di dalamnya
kasus pencabulan. Kemudian kasus lakalantas yang mengakibatkan meninggal dunia.
Menyangkut dengan kasus yang
menarik perhatian adalah kasus pembunuhan dan perampokan yang saat ini masih
dalam proses upaya hukum, selain itu kasus penggelapan. Bidang Datun
sambungnya, pihak Kejari Tapaktuan telah melakukan MoU dengan BPJS kesehatan
Cabang Tapaktuan.
Selanjutnya, melakukan upaya
penarikan uang TKI bagi anggota Dewan dengan cara menyicil, minimal besaran
pengembalian Rp200 ribu/bulan yang disetor kepada kas daerah bagi mantan maupun
anggota dewan yang belum melunasi pengembalian dana tunjangan komunikasi
intensif tersebut.
Kajari Tapaktuan juga membeberkan
bahwa dibidang intel juga telah melakukan penyuluhan hukum bagi masyarakat.
“Perlu diketahui bahwa bidang intel saat ini kembali boleh melakukan
penyelidikan terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani,” terangnya.
Terkait dengan bidang Pidana
Khusus (Pidsus) Erwin mengatakan, telah melimpahkan empat kasus kepengadilan
Tipikor. Dua kasus diajukan kejaksaan yakni perkara kasus korupsi dana PNPM
yang saat ini dalam proses kasasi serta kasus penggelapan aset daerah yang
sudah inkrah dengan vonis satu setengah tahun.
Dua perkara lagi yang diajukan
kepolisian menyangkut dengan kasus dana Pendidikan dan Pengembangan Mutu Guru
(PPMG) dengan melibatkan dua tersangka, saat ini masih dalam proses upaya
hukum, kasasi.
Kejaksaan Negeri Tapaktuan
seperti diutarakan Kejari bahwa pihaknya saat ini sedang menangani atau tahap
penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana hibah dari negeri Australia
kepada PDAM Tirta Naga Tapaktuan.
“Namun ada sedikit yang menjadi
tanda tanya bagi saya, semenjak saya disini tidak satupun ada kasus perjudian
yang saya tangani kecuali satu kasus, yang ditangani dan dalam wilayah Kajari
cabang Bakongan,” tuturnya keheranan.
Kendatipun Kejaksaan Negeri
Tapaktuan hanya memiliki lima jaksa ditambah dua Jaksa di Cabang Bakongan
pihaknya tetap berupaya maksimal dalam menangani kasus-kasus hukum didaerah
itu. “Setiap berkas yang sudah P21 langsung kami limpahkan ke pengadilan,”
ujarnya.
Di Hari Bhakti Adyaksa ke 55
dengan tema Kita Tingkatkan Kinerja Bela Anak Bangsa yang menggambarkan bahwa
seluruh tugas pokok dan fungsi kejaksaan semata-mata dilakukan demi membela
anak bangsa, mendukung program pemerintah khususnya dalam bidang penegakan
hokum. Sekaligus mengawal keberhasilan pembangunan, Erwin mengharapkan dukungan
dari semua elemen termasuk dari rekan-rekan pers. Slogan AKUR (Ayo Kawal Uang
Rakyat) merupakan cerminan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan
terpercaya juga mewarnai HBA ke 55. (HSP)
Sumber : http://harianandalas.com/kanal-aceh/kejari-tapaktuan-kasus-narkoba-tertinggi-di-aceh-selatan
Sumber : http://harianandalas.com/kanal-aceh/kejari-tapaktuan-kasus-narkoba-tertinggi-di-aceh-selatan
0 komentar:
Posting Komentar