Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, lakukan penyuluhan dan penerangan hukum di SMP Negeri 2 Tapaktuan.
Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan lakukan
penyuluhan dan penerangan hukum terhadap para siswa siswi SMP Negeri
Tapaktuan pada hari Rabu tanggal 12 April 2017 yang dilangsungkan di
Aula SMP Negeri 2 Tapaktuan, Jalan Cut Nyak Dhien No. 08 Tapaktuan
Kabupaten Aceh Selatan. Adapun
kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan
atau dukungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap Program Nawa Cita
Presiden R.I dan Wakil Presiden R.I tahun 2014 - 2019 butir ke-8
(kedelapan) yang menitikberatkan pada revolusi karakter bangsa bidang
pendidikan nasional perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah
strategis dan efektif, serta sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung R.I
Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015, tanggal 18 November 2015 Tentang
Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan R.I.
Tema yang disampaikan
dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah “Saatnya Anak Muda
Tampil Menjadi Generasi Anti Korupsi, Anti Kekerasan dan Anti Narkoba”,
salah satu fungsi dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah sebagai
sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada masyarakat Aceh Selatan
untuk bersikap dan berperilaku tertib dan taat hukum guna menumbuhkan
disiplin nasional, sedangkan harapan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
(JMS) adalah agar siswa siswi dapat memahami hukum sejak dini sehingga
akan tercipta sikap ketaatan terhadap hukum, membentuk karakter generasi
muda yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Anti Kekerasan,
Anti Narkoba, serta penyakit sosial masyarakat yang bersifat negatif
lainnya. Narasumber dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP
Negeri 2 Tapaktuan adalah Ridwan Gaos Natasukmana, SH. (Kepala Seksi
Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan) dan Handri, SH serta Riki
Supriadi, SH (masing-masing Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Aceh
Selatan).
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dimulai pada pukul 10.30
WIB dan diikuti oleh 50 (lima puluh) siswa siswi dan para guru SMP
Negeri 2 Tapaktuan. Kedepannya masih ada beberapa sekolah di Aceh
Selatan yang akan dilaksanakan JMS dengan target semua sekolah dapat
dilakukan penyuluhan dan penerangan hukum program JMS.
!doctype>
0 komentar:
Posting Komentar