Meukek - Senin tanggal 25 September 2017, sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Serbaguna SMP Negeri 1 Meukek, Kecamatan Meukek Kabupaten Aceh Selatan, Tim Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (kejari) Aceh Selatan telah melakukan penyuluhan dan penerangan hukum terhadap para siswa siswi
SMP Negeri 1 Meukek.
Kegiatan ini dihadiri oleh,
kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan, Drs. Martunis, kepala Sekolah SMP
N 1 Meukek, Dayuli, S.Pd beserta para guru dan karyawan, Tim Kejaksaan Negeri
Aceh Selatan dan diikuti ±300 siswa siswi SMP N 1 Meukek.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan atau dukungan
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap Program Nawa Cita Presiden R.I dan Wakil
Presiden R.I tahun 2014 - 2019 butir ke-8 (kedelapan) yang menitikberatkan pada
revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional perlu didukung dan
dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, serta sesuai dengan
Keputusan Jaksa Agung R.I Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015, tanggal 18 November 2015
Tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan R.I.
Adapun tema yang disampaikan
dalam Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah “Saatnya Anak Muda Tampil Menjadi
Generasi Taat Hukum”, salah satu fungsi dari Program Jaksa Masuk Sekolah
(JMS) adalah sebagai sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada masyarakat
Aceh Selatan untuk bersikap dan
berperilaku tertib dan taat hukum guna menumbuhkan disiplin nasional, sedangkan
harapan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah agar siswa siswi dapat
memahami hukum sejak dini sehingga akan tercipta sikap ketaatan terhadap hukum,
membentuk karakter generasi muda yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),
Anti Kekerasan, Anti Narkoba, serta penyakit sosial masyarakat yang bersifat
negatif lainnya, disamping itu dengan dilaksanakannya kegiatan Jaksa Masuk
Sekolah (JMS) tersebut siswa siswi dapat memahami dan mengetahui tugas dan
kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum di masyarakat.
Kegiatan ini tutup dengan
sesi tanya jawab dan pemberian hadiah oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Aceh Selatan kepada siswa siswi yang memberanikan diri untuk bertanya dalam
ruang lingkup materi yang disampaikan Tim JMS Kejari Aceh Selatan.
0 komentar:
Posting Komentar