ACEH
SELATAN - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Kecamatan Kota Bahagia, Aceh
Selatan tampil sebagai juara satu lomba cerdas cermat duta pelajar tingkat SLTA
se-Aceh Selatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis
(19/10/2017).
Sementara,
juara kedua diraih SMAN 2 Kecamatan Kluet Utara, juara ketiga diraih SMA Insan
Madani Kecamatan Meukek dan juara harapan satu diraih SMAN 1 Kecamatan
Labuhanhaji Barat.
Untuk
para pemenang I, II, III dan harapan I masing-masing menerima piala dan piagam
serta bonus uang pembinaan. Adapun juara I menerima uang pembinaan Rp. 3 juta,
juara II Rp 2 juta, juara III Rp 1 juta dan juara harapan I Rp.500 ribu.
Lomba
cerdas cermat Duta Pelajar Sadarkum tingkat siswa SLTA se-Aceh Selatan
terlaksana atas kerjasama antara Kejari Aceh Selatan dengan UPTD Pusat
Pengembangan Mutu Guru (PPMG) Wilayah IX Tapaktuan Dinas Pendidikan Aceh.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala UPTD PPMG Wilayah IX Tapaktuan Dinas Pendidikan
Aceh, Drs. Adi Multha mengutarakan, dari 33 jumlah SLTA di Aceh Selatan, 32
yang mengikuti lomba cerdas cermat Sadarkum ini.
"Kegiatan
seperti ini sangat perlu diikuti oleh para siswa SLTA untuk menguji kemampuan
mereka tentang hukum. Untuk itu sekolah yang tidak mengikutkan pesertanya
jangan merasa kalah sebelum bertanding," ucapnya.
Sambungnya,
Adi Multha, SMAN Kota Bahagia yang tidak diperhitungkan akan meraih juara malah
tampil sempurna sebagai juara I menyisihkan 31 SLTA lainnya.
"SMAN
Kota Bahagia nantinya akan mengikuti lomba cerdas cermat Sadarkum di tingkat
Provinsi Aceh. Semoga dalam lomba tersebut nantinya siswa SMAN Kota Bahagia
juga meraih prestasi terbaik untuk mengharumkan nama daerah ini," ungkap
Adi Multa.
Sementara
itu, Ketua Panitia, Ridwan Gaos Natasukmana, SH, Kasi Intel Kejari Aceh Selatan
kepada wartawan mengatakan, kegiatan lomba cerdas cermat duta seleksi pelajar
Sadarkum dilaksanakan untuk membangkitkan pengetahuan para siswa tentang hukum.
"Kegiatan
ini tidak berhenti disini saja, namun bagi juara satu nantinya akan mewakili
Aceh Selatan kelomba serupa di tingkat Provinsi Aceh. Kita harapkan bagi peraih
juara ini terus berupaya memperdalam pengetahuan tentang hukum di Indonesia
ini," harap Ridwan.
Kegiatan
tersebut dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 16.30 WIB
berlangsung di dua tempat, yaitu Gedung Rumah Agam dan Gedung Rumah Inong,
jalan Nyak Adam Kami Tapaktuan.[FA]
Sumber:
lintasatjeh.com
0 komentar:
Posting Komentar