Tapaktuan
- Kamis tanggal 26 Oktober 2017,
sekira pukul 10.00 Wib,
bertempat di Ruangan Serba Guna SMA Negeri Unggul Tapaktuan Jalan
Gunung Durian Gampong Lhok Bengkuang Kecamatan Tapaktuan Kabupaten
Aceh Selatan, Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang
terdiri dari Ridwan Gaos Natasukmana, SH.
(Kasi Intelijen), Handri,SH (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen), Ivan
Day Iswandy, SH (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen) telah
melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam rangka mendukung terwujudnya revolusi karakter
bangsa bidang pendidikan Nasional melalui penerangan dan penyuluhan hukum yang
merupakan salah satu tugas serta fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
Kegiatan
yang bertemakan “Saatnya Anak
Muda Tampil Menjadi
Generasi Taat Hukum, Kenali Hukum Jauhi Hukuman” tersebut
dihadiri pula oleh Ardo Gunata,SH,MH (Jaksa Fungsional Bidang Pidana Khusus Kejari Aceh
Selatan/Selaku Narasumber), Marziati, S.KEP (Kasi
Rehabilitasi BNNK Aceh Selatan/Selaku Narasumber), Wardan Syah, S.Pd
(Kepala Sekolah SMA Negeri Unggul Tapaktuan), Perwakilan
Guru dan Pegawai SMA Negeri Unggul Tapaktuan dan
Perwakilan Siswa dan Siswi SMA Negeri Unggul Tapaktuan.
Bpk.
Wardan
Syah, S.Pd (Kepala Sekolah SMA Negeri Unggul Tapaktuan), dalam pembukaannya
menyampaikan “Selaku pribadi dan atas nama sekolah mengucapkan Selamat datang
kepada Tim Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan
sangat mengapresiasi serta mengucapkan terimakasih karena sudah memilih SMA Negeri
Unggul Tapaktuan sebagai tempat penyuluhan dan penerangan hukum dalam
kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, dengan adanya kegiatan JMS seperti ini
diharapkan para siswa dan siswi terutama di SMA Negeri Unggul Tapaktuan dapat lebih
mengenal, memahami hukum dan tentunya mengenal Jaksa sebagai salah satu institusi
penegak hukum di Indonesia”, ujarnya.
Kemudian sambutan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Selatan
(Bpk. Ridwan Gaos Natasukmana, SH) selaku Ketua Tim JMS
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, meyampaikan bahwa “Kegiatan ini merupakan pelaksanaan atau dukungan
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap Program Nawa Cita Presiden R.I dan Wakil
Presiden R.I tahun 2014 - 2019 butir ke-8 (ke-delapan) yang menitikberatkan
pada revolusi karakter bangsa bidang pendidikan nasional perlu didukung dan
dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, serta sesuai dengan
Keputusan Jaksa Agung R.I Nomor: KEP-184/A/JA/11/2015, tanggal 18 November 2015
Tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan R.I., salah satu fungsi
dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah sebagai sarana penyampaian
pengetahuan hukum kepada pelajar di Aceh Selatan untuk bersikap dan berperilaku tertib dan
taat hukum guna menumbuhkan disiplin nasional, sedangkan harapan dari kegiatan
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah agar siswa siswi dapat memahami hukum sejak
dini sehingga akan tercipta sikap ketaatan terhadap hukum, membentuk karakter
generasi muda yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Anti Kekerasan,
Anti Narkoba, serta penyakit sosial masyarakat yang bersifat negatif lainnya,
dalam kegiatan ini tim JMS Kejaksaan Negeri Aceh Selatan juga bekerjasama
dengan pihak BNN Kabupaten Aceh Selatan selaku Nara Sumber, mengingat
pentingnya memberikan pemahaman bahaya Narkoba kepada Siswa/I sebagai generasi
penerus bangsa dan seiring dengan meningkatnya tindak pidana Narkotika
dikalangan remaja/pelajar di Indonesia Khususnya di Kabupaten Aceh Selatan”.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi
oleh narasumber dari pihak Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang diwakili oleh
Ardo Gunata, SH, MH, yang pada pokoknya menjelaskan tugas pokok dan fungsi
Kejaksaan, pengetahuan dasar tentang hukum pidana material maupun formal.
Pada kesempatan tersebut disampaikan pula pemaparan
materi oleh narasumber yakni saudari Marziati, S.Kep
selaku Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Aceh Selatan yang pada pokoknya memaparkan
tentang Pemahaman Narkotika secara umum, Bahaya Narkotika, peredaran
Narkotika, Hukuman serta jenis – jenis Narkotika serta langkah
– langkah menjauhi Narkotika khususnya bagi kalangan pelajar.
Setelah pemaparan materi oleh Narasumber acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para siswa dan
siswi kepada Narasumber dan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Aceh
Selatan, kegiatan tersebut ditutup dan dinyatakan selesai
sekira pukul 12.30 Wib, dan dilanjutkan dengan acara ramah tamah serta penyerahan
souvenir dari tim JMS kepada peserta berupa kaos yang bertuliskan JMS, kegitan tersebut berjalan dengan
aman, tertib dan lancar.
0 komentar:
Posting Komentar