Pada
hari Jumat tanggal 08 Desember 2017, pukul 08.00 Wib bertempat di Lapangan
Upacara Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang beralamat di Jl. Nyak Ada
Kamil No.56, Lhok Ketapang, Tapak Tuan, Kabupaten Aceh Selatan, telah
berlangsung Apel dalam rangka memperingati
Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2017 yang mengangkat Tema “BERGERAK BERSAMA MEMBERANTAS KORUPSI UNTUK
MEWUJUDKAN MASYARAKAT YANG SEJAHTERA”. Bertindak sebagai Pembina Apel dalam
kegiatan tersebut adalah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan yang diikuti oleh
Para Kasi, Kasubag dan Kacabjari Bakongan, Jaksa fungsional beserta seluruh
pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Selatan.
Kepala
Kejaksaan Negeri Aceh Selatan selain membacakan Sambutan Wakil Jaksa Agung R.I.
pada Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2017 juga menyampaikan
bahwa Korupsi merupakan salah satu fenomena hukum yang mendapat prioritas
negara untuk diselesaikan dan harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Sebab,
bahaya korupsi tidak hanya terkait dengan kerugian keuangan negara namun dapat
mengganggu, bahkan mengguncang perekonomian negara dan stabilitas nasional,
menghambat momentum pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat dan
dunia internasional terhadap proses penegakan hukum, oleh karena agar semua elemen menjadikan
peringatan hari anti korupsi tersebut sebagai momentum untuk menyatukan
barisan, merapatkan langkah dan selalu mengevaluasi diri dalam pemberantasan
tindak pidana korupsi.
Disamping
hal tersebut diatas, sesuai dengan amanat Wakil Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan
Negeri Aceh Selatan juga menyampaikan pentingnya fungsi pencegahan dan
pendidikan anti korupsi bagi masyarakat dengan lebih mengedepankan peran serta
fungsi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) serta
pelaksanaan program-program penyuluhan dan penerangan hukum serta program Jaksa
Masuk Sekolah.
Pada
pukul 9.00 Wib, kegiatan Apel peringatan
Hari Anti Korupsi Internasional tahun 2017 selesai selanjutnya seluruh
pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Selatan kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Aceh
Selatan guna menjalankan rutinitas kerja seperti biasa.
0 komentar:
Posting Komentar