ACEH SELATAN - UPTD Pusat Pengembangan Mutu Guru (PPMG) Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan menyelenggarakan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018, di Pasie Raja (26/09/2018).
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan Munif, SH, MH, menyampaikan bahwasanya kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA dan SMK se-Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 ini merupakan kali kedua yang dilaksanakan atas kerjasama antara UPTD PPMG kabupaten Aceh Selatan.
Dikatakanya, kegiatan ini merupakan wujud implementasi dari program jaksa masuk sekolah. Selain itu, seleksi ini juga merupakan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Dinas Pendidikan Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh di bidang pendidikan.
"Melalui kegiatan seleksi ini saya harao nantinya akan terbentuk kader generasi penerus bangsa dalam rangka penguatan peran dan fungsi kejaksaan sebagai satu satunya lembaga memiliki wewenang dalam bidang penuntutan," ujar Munif.
Sementara itu, Kepala UPTD PPMG Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan Adi Multa juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta dan guru pendamping yang telah ikut serta dalam mensukseskan kegiatan Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2018 yang terselenggara berkat kerjasama yang baik antara Dinas Pendidikan dengan Kejaksaan.
"Saya harap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat terbentuk putra-putri Kabupaten Aceh Selatan yang memiliki pemahaman dalam penegakan hukum tentunya dengan pemahaman tersebut dapat membawa pengaruh positif dalam masyarakat secara luas dan secara khusus dalam lingkungan sekolahnya. Sehingga kedepan dapat lahir generasi-generasi penerus yang dapat mengenali hukum dan secara otomatis tentunya dapat menjauhi hukuman," tutupnya.
Setelah melalui proses seleksi yang sangat ketat tim dewan juri yang di ketuai oleh Akbarsyah, SH, akhirnya menobatkan Albar Naufal dan Aldrin Nadhirah siswa-siswi dari SMA Insan Madani Meukek sebagai juara I sekaligus perwakilan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Selatan tahun 2018 yang akan mengikuti seleksi tingkat provinsi di Banda Aceh.
Sedangkan, Juara II diraih oleh SMAN 1 Tapaktuan Heriza Farhan dan Balqis Garasi Diva, dan juara III SMA 1 Kluet Tengah Riski Ananda dan Sinta Amalia. Dalam seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tersebut juga diberikan penghargaan kepada siswa-siswi dari SMAN Unggul Labuhanhaji sebagai juara Harapan I. Kemudian, juara harapan II dan juara harapan III secara berturut - turut diraih oleh siswa/i dari SMAN 2 Kluet Utara dan SMKN 1 Pasie Raja.
Kegiatan seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tahun 2018 ditutup dengan penyerahan tropi dan penyematan selempang kepada masing-masing peserta yang dinobatkan sebagai juara oleh para dewan juri dan Drs. Adi Multa selaku kepala UPTD PPMG Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Selatan.[FA]
Sumber: lintasatjeh.com