SISWA SISWI SMA NEGERI 1 SAWANG SIAP!!! “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” YESSSS!!!
Pada hari Senin tanggal 04 Februari 2019, sekira pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula SMA Negeri 1 Sawang, Sawang Kabupaten Aceh Selatan, telah dilaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan terhadap para siswa siswi SMA Negeri 1 Sawang dan dihadiri oleh ± 50 Siswa/Siswi beserta dewan guru SMA Negeri 1 Sawang. .
Selanjutnya Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan memaparkan materi dengan tema “Saatnya Anak Muda Tampil Menjadi Generasi Taat Hukum” yang di sampaikan oleh Jaksa fungsional pada Seksi Tindak Pidana Khusus. Ardo Gunata, SH., MH.
Pembentukan masyarakat sadar hukum dan taat akan hukum merupakan cita-cita dari adanya norma-norma yang menginginkan masyarakat yang berkeadilan sehingga sendi-sendi dari budaya masyarakat akan berkembang menuju terciptanya suatu sistem masyarakat yang menghargai satu sama lainnya. Dan anak muda yang merupakan generasi penerus harus mampu meluruskan tradisi yang salah, selain itu anak muda juga dituntut untuk bisa melakukan perubahan untuk dirinya dan lingkungannya, makanya anak muda itu sering disebut sebagai agent of change atau agen perubahan.
Anak muda tentu tidak bisa melakukan perubahan disemua hal, apalagi yang berkaitan dengan masalah yang terjadi di bangsa ini. Kita tidak akan bisa melakukan perubahan besar, jika tidak mulai dari perubahan kecil seperti jujur, diisplin dan bertanggung jawab.
Peranan hukum didalam masyarakat sebagimana tujuan hukum itu sendiri adalah menjamin kepastian dan keadilan, dalam kehidupan masyarakat senantiasa terdapat perbedaan antara pola-pola perilaku atau tata-kelakuan yang berlaku dalam masyarakat dengan pola-pola perilaku yang dikehendaki oleh norma-norma (kaidah) hukum. Hal ini dapat menyebabkan timbulnya suatu masalah berupa kesenjangan sosial sehingga pada waktu tertentu cenderung terjadi konflik dan ketegangan-ketegangan sosial yang tentunya dapat mengganggu jalannya perubahan masyarakat sebagaimana arah yang dikehendaki. Keadaan demikian terjadi oleh karena adanya hukum yang diciptakan diharapkan dapat dijadikan pedoman (standard) dalam bertindak bagi masyarakat tidak ada kesadaran hukum sehingga cenderung tidak ada ketaatan hukum.
Selain itu pemateri juga menyampaikan dan menjelaskan tentang Tugas dan wewenang jaksa dibidang pidana, intelijen dan perdata dan tatausaha Negara.
Kemudian dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Jaksa Fungsional Bidang Seksi Intelijen Intelijen Ivan Day Iswandy SH. Dengan tema “Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Narkotika”
Salah satu fungsi dari Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah sebagai sarana penyampaian pengetahuan hukum kepada siswa siswi disekolah-sekolah untuk bersikap dan berperilaku tertib dan taat hukum guna menumbuhkan disiplin nasional, sedangkan harapan dari kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah agar siswa siswi dapat memahami hukum sejak dini sehingga akan tercipta sikap ketaatan terhadap hukum, membentuk karakter generasi muda yang Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), Anti Kekerasan, Anti Narkoba, serta penyakit sosial masyarakat yang bersifat negatif lainnya, Bahwa disamping itu, Tim JMS pun mengingatkan tentang pentingnya hidup disiplin, agar kelak siswa siswi SMK Negeri 1 Tapak Tuan dapat menjadi pemimpin bangsa Indonesia di masa yang akan datang.
Kegiatan ini disambut antusias oleh siswa/i SMA Negeri 1 Sawang, acara yang ditutup dengan yel-yel oleh para siswa/I tersebut berjalan dengan lancar dan tertib.
0 komentar:
Posting Komentar