SELAMAT DATANG DI WEBSITE KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN - ALAMAT KANTOR: JALAN NYAK ADAM KAMIL NO. 56, TAPAKTUAN TELEPON : 0656-21016. FAX : 0656-21016. EMAIL : kejari.asel@gmail.com

Tentang TP4D


I. Latar belakang :   

  1. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 antara lain dimaksudkan untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di Instansi Pemerintahan yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana dan sungguh-sungguh sehingga kegiatan pencegahan korupsi yang dilakukan Kejaksaan RI dapat berlangsung efektif dan optimal; 
  2. Pidato Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tanggal 22 Juli 2015 yang menekankan pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan untuk tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan menjaga kelancaran program pembangunan yang berkenaan dengan itu, Kejaksaan Republik Indonesia memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan terkait dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional;  
  3. Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Lembaga Penegak Hukum berperan mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional di pusat maupun daerah melalui pengawalan dan pengamanan baik dalam kegiatan perencanaan, pelaksanaan maupun pemanfaatan hasil pembangunan, termasuk dalam upaya mencegah timbulnya penyimpangan dan kerugian negara. 
  4. Kejaksaan Negeri Aceh Selatan perlu berperan serta melaksanakan amanat Pemerintah dengan membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Aceh Selatan. Keberadaan Tim dimaksud perlu disosialisasikan secara luas kepada masyarakat dengan memperkenalkan website mengenai SISTEM INFORMASI PELAYANAN TIM PENGAWAL DAN PENGAMAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN  DAERAH (TP4D)  KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN.
II. Dasar Hukum : 

  1. UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI. 
  2. Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEPJA-152/A/JA/10/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan RI. 
  3. Instruksi Jaksa Agung RI Nomor: INS-001/A/JA/10/2015 tanggal 5 Oktober 2015 tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah Kejaksaan RI.





0 komentar:

Posting Komentar

resep donat empuk ala dunkin donut resep kue cubit coklat enak dan sederhana resep donat kentang empuk lembut dan enak resep es krim goreng coklat kriuk mudah dan sederhana resep es krim coklat lembut resep bolu karamel panggang sarang semut